Tech - Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia. Jakarta - . com, JAKARTA - Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) menyayangkan t idak dicantumkannya ketentuan mengenai instansi pengawas independen dalam draf final Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Hasilnya, Komisi I menyepakati 16 bab dan 76 pasal yang terdapat dalam RUU yang menjadi payung hukum perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia. JAKARTA, KOMPAS. Jika dirinci, berikut sejumlah poin penting yang diatur di dalam RUU PDP: 1. Pada RUU PDP, hak-hak pemilik data pribadi, diatur pada Pasal 4 hingga Pasal 16. Created Date: 10/18/2022 3:14:57 PMRUU Pelindungan Data Pribadi telah disampaikan Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui Surat Presiden Nomor R-05/Pres/01/2020 tanggal 24 Januari 2020. Adapun kewenangannya dijelaskan pada Pasal 60, yaitu merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang pelindungan data pribadi, melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pengendali data pribadi, hingga menjatuhkan sanksi administratif atas pelanggaran Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, tak boleh digunakan untuk tujuan pemasaran. RUU Perlindungan Data Pribadi pertama kali diajukan untuk dibahas bersama DPR lewat Surat Presiden pada 24 Januari 2020. Johnny mengatakan ada 12 aturan yang tertuang dalam RUU Perlindungan Data Pribadi. Litbang Kompas merilis hasil survei mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi. RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) mencuat lagi terkait isu dugaan peretasan (hacking) hingga pencurian data belakangan kian marak. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) memiliki peranan amat penting, terutama dalam memproteksi data-data strategis publik. Hasil kajian ini diharapkan agar pembaca mengetahui bagaimana pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan pada umumnya, dan pelaksanaan harmonisasi. Suara. RUU Perlindungan Data Pribadi Perlu Atur Sanksi Bagi Pengumpul Data jika Bocor UNPAR. Liputan/Berita. Tentunya dengan sepengetahuan dan. Dalam Pasal 40 RUU PDP, setiap pengendali data pribadi, dalam hal ini penyedia jasa seperti fintech, wajib menyampaikan pemberitahuan bila data pengguna mengalami kebocoran atau kegagalan. com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk memperpanjang waktu pembahasan dua Rancangan Undang-Undang, salah satunya adalah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Rancangan Undang-undang ini dibahas sejak 2016. RUU PDP dinilai sangat penting untuk melindungi hak warga Negara, sehingga RUU PDP sudah mulai diusulkan. Jika terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, RUU PDP melalui Pasal 40 juga mewajibkan pengendali data memberitahukan hal tersebut secara tertulis maksimal 3×24 jam kepada pemilik data dan Menteri Komunikasi dan Informatika. RUU Perlindungan Data Pribadi masih memiliki banyak kekurangan, seperti ketidakjelasan definisi, ketidakjelasan dasar hukum, dan penempatan warga negara di posisi yang lemah. Hal ini mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Hal itu dikhawatirkan menjadi titik lemah implementasi beleid tersebut nantinya. Pengasahan dilakukan dalam rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR. Henri Subiakto, yaitu sebagai berikut. com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akhirnya mulai menunjukan titik terang. Dengan disahkannya RUU ini menjadi UU, diharapkan adanya peraturan mengenai transparansi dan keadilan terhadap pelaku. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan keberadaan regulasi itu akan dapat mendorong peningkatan pengamanan. Pada lapis lain dijelaskan mengenai Dampak Pemberlakuan RUU Perlindungan Data Pribadi, pertama, Pemenuhan Standar Keamanan dan Privasi antara lain (a). nama lengkap; b. Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Pemerintah, menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, tengah memfinalisasi draft RUU Perlindungan Data Pribadi yang masuk ke dalam prolegnas 2019 di DPR. DEWG 2022, Menkominfo Temui 12 Negara Anggota G20 Bahas Ekosistem Digital 1 September 2022. Kendati demikian, UU ini dinilai masih mengandung pasal karet. (2) Pemrosesan Data Pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan prinsip pelindungan Data Pribadi meliputi: a. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan segera masuk ke DPR pada Mei 2018. Dalam Rapat Paripurna 20 September 2022, DPR akhirnya mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi undang-undang. dpr kominfo kebocoran data kementerian komunikasi dan informatika perlindungan data pribadi berita ruu pdp aktual rancangan undang-undang. Pembahasan RUU PDP merupakan bukti bahwa DPR RI melihat masih terdapat ruang kosong yang perlu diisi terkait regulasi perlindungan data pribadi. Pemanfaatan data pribadi tersebut memerlukan tata kelola yang baik dalam pemrosesannya, oleh karena itu dibutuhkan regulasi yang kuat. Unduh file PDF secara gratis dan pelajari lebih lanjut tentang hak dan kewajiban Anda sebagai pemilik data pribadi. Merujuk dari pilihan otoritas pengawas yaitu model jamak, model dual, dan model tunggal, nampaknya model ideal yang bisa diimplementasikan di Indonesia yaitu model orotitas tunggal. Kementerian Komunikasi dan Informatika serta DPR sudah membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi. Berdasarkan pasal tiga ayat 3 di RUU PDP, data pribadi bersifat umum dan spesifik. 2015. Disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang hari ini menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di Indonesia, khususnya di ranah digital," ucap Johnny, Selasa (20/9/2022), dikutip Antara News. “RUU PDP juga mengatur ketentuan lainnya mengenai sanksi, penyelesaian sengketa, kerja sama internasional, hingga peran pemerintah dan masyarakat dalam PDP,” info Mariam. com+. Setelah tertunda beberapa kali, RUU PDP ditargetkan akan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat yakni masa sidang berikutnya. Dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi yang dilakukan saat ini, belum ada acuan atau panduan strategis terkait tata kelola dari perlindungan data. Menurut ISD Council diperlukan investasi tambahan dari pelaku usaha guna memastikan kepatuhan atas regulasi proteksi data pribadi. (1) Data Pribadi terdiri atas: a. RUU PDP masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada tahun 2019, 2020, dan 2021. Salah satu alasannya adalah kesepakatan. Menkominfo, Johnny G. "Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (rapim) DPR. TRIBUNNEWS. pengumpulan Data Pribadi dilakukan secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, patut, dan transparan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya resmi mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang. “Bicara soal data pribadi tidak hanya tentang keamanan, tapi juga pemenuhan. Regulasi ini ditargetkan akan rampung sebelum Oktober mendatang. Latar Belakang Sebagai suatu bentuk inovasi, teknologi informasi sekarang telah mampu melakukan pengumpulan, penyimpanan, pembagian dan penganalisaan data dimana hal tersebut tidak dapat dibayangkan sebelumnya, aktivitas tersebut juga telah. Ilustrasi penjara. Merujuk Pasal 3 RUU PDP, data pribadi dibagi menjadi dua jenis. Komisi I DPR RI menargetkan regulasi tersebut rampung bulan ini. “Benar, Permen soal perlindungan data pribadi sudah. Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha menduga DPR belum menyetujui pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang karena masih berada di Komisi PDP. JAKARTA, KOMPAS. TEMPO. UU ini sangat penting bagi kita, di saat ekonomi digital Indonesia tumbuh eksponensial. Berikut sejumlah poin penting dalam UU PDP: 1. 2. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi meliputi: Jenis Data Pribadi; Hak Pemilik Data; Pemrosesan Data Pribadi; Pengecualian Terhadap. Melansir dari indonesiabaik. Sedianya, RUU ini telah dibahas DPR bersama pemerintah sejak akhir tahun lalu. Jika disahkan, undang-undang itu akan mengatur hak dan kewajiban pengendali, pemroses dan pemilik data pribadi, serta pedoman dan sanksi bagi pelanggar undang-undang. Di tengah lambannya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi, pemerintah dan operator telekomunikasi kompak lepas tangan atas kebocoran data. pelindungan data pribadi beserta draf RUU PDP. AC. Melindungi data pribadi masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan kebocoran data. kembali. “Saya harapkan itu kalau bisa segera selesai akan. Kedua, penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, dan atau. /Pexelz/luis gomes PIKIRAN RAKYAT - Disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI seolah menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia di tengah gempuran aksi peretasan yang sedang marak dilakukan. Data Pribadi yang bersifat spesifik. Kedua, data pribadi yang bersifat spesifik, meliputi: data dan informasi kesehatan. com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya menemui titik ujungnya. Belum jelasnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi keamanan data pengguna di Indonesia tampak gelap gulita kepastian nasibnya. Bisnis. Namun penting juga dipastikan bahwa RUU PDP ini perlu mengamanatkan badan pengawas pengelolaan data pribadi yang. Bocornya data BPJS kepada pihak luar menimbulkan persoalan yang serius bagi bangsa Indonesia. Baca juga: Draf RUU PDP: Pencurian Data Pribadi Bisa Dipidana 5 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar KOMPAS. Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih berlangsung. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disahkan menjadi UU. Secara lengkap, dalam Naskah Akademik yang disusun oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI disebutkan bahwa RUU. Selain itu, dengan melakukan pengesahan RUU-PDP, pelaku pembocoran data pribadi masyarakat dapat diadili secara hukum dan. Kemkominfo. Jauh sebelum isu peretasan terjadi seperti sekarang, RUU PDP telah diinisiasi sejak 2016 lalu dengan pembahasan 72 pasal RUU. Dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa data pribadi merupakan data perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik. Jakarta: PenerbitOleh karena itu, Pratama menggarisbawahi pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi selesai pada tahun 2022. Salah satu aturan hukum yang mengatur tentang tindakan menyebarkan data pribadi adalah UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013. Oleh karena itu, diharapkan RUU yang akan segera disahkan menjadi UU itu bisa menjadi. RUU Perlindungan Data Pribadi. Bahkan diisukan. Prof Henri menyebut bahwa RUU PDP ini akan menjawab kebutuhan atas regulasi yang komprehensif untuk melindungi data pribadi sebagai bagian dari hak. Kategori data pribadi. Tunggu Bamus DPR. Selain itu, RUU PDP juga mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pemilik data dan pengendali data. “Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Lanskap, Urgensi dan Kebutuhan Pembaruan”. Bisnis. Data "e-commerce" bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi harus disahkan. nik-diumbar-di-internet-ruu-perlidungan-data-pribadi-mendesak-disahkan, diakses 22 Juli 2019. (20/12) Hingga. Menurut John. Tipe Dokumen MONOGRAFI HUKUM. RUU Perlindungan Data Pribadi Deadlock, Komisi I DPR Salahkan Pemerintah . Jenis-jenis Data Pribadi Menurut UU PDP, Ini Rinciannya. Semoga ketika pembahasan RUU ini lanjut lagi di DPR setelah Idul Fitri 2021, aturan penting yang menjamin hak warga negara terkait data pribadi bisa segera disahkan. RUU ini sangat diperlukan mengingat pentingnya perlindungan data pribadi seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna Internet dan telepon seluler. Disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang hari ini menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di Indonesia, khususnya di ranah digital," ucap Johnny di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa. Kini, DPR sedang menyusun RUU Perlindungan Data Pribadi (“RUU PDP”), yang secara garis besar mengikuti standar yang ada dalam GDPR, yang dalam waktu dekat diharapkan akan menjadi ius. Menurut undang-undang ini, setiap orang dilarang menyebarluaskan data pribadi. Hingga Masa Sidang I Tahun 2021 (Tahun Persidangan ketiga DPR RI 2019-2024), RUU PDP masih belum disahkan. Data pribadi bersifat umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang. 6 data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang. Cuma, RUU ini kemungkinan tak akan disahkan anggota DPR pada periode 2014-2019 yang tinggal menghitung hari. Setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan. ID , Bandung – Data pribadi adalah sebuah hal yang konfidensial, dimana tidak sembarang orang dapat mengakses, menyebarkan, atau bahkan membocorkan data pribadi milik orang lain kepada publik begitu saja. KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI. Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi dan Komitmen Politik. ) baik sebagai. JAKARTA, KOMPAS. UU Perlindungan Data Pribadi disahkan pada 17 Oktober lalu. com - Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) disahkan menjadi undang-undang. Dari 1. Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G. Ilustrasi (Foto: detikcom/Pawel Kopczynski/REUTERS) Jakarta -. Pengolahan Data Pribadi. Setidaknya, ada 8 masukan OJK yang berhubungan dengan perlindungan konsumen. RUU ini diibaratkan sebagai imun yang berfungsi untuk menguatkan upaya perlindungan untuk melindungi data pribadi kita. Penulis lalu juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah, Penyelenggara Sistem Elektronik, dan juga masyarakat umum terkait perkembangan RUU PDP dan status quo pelindungan data pribadi di Indonesia. terlindunginya dan terjaminnya hak dasar warga negara terkait dengan privasi atas data pribadi; 2. Setelah tertunda beberapa kali, RUU PDP ditargetkan akan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat yakni masa sidang berikutnya. Prosesor Data Pribadi adalah pihak yang melakukan pemrosesan Data Pribadi atas nama Pengendali Data Pribadi. Makalah disampaikan sebagai materi dalam kuliah umum “Tantangan Hukum dalam Era Analisis. "PERSI mendukung dan mengapresiasi inisiatif pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU PDP ini, demi melindungi data pribadi pasien," kata Sekretaris Jenderal PERSI dr Lia G. id - Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Di situ diatur betul setiap proses data pribadi wajib melakukan perlindungan data pribadi," kata Indah Febrianti dalam Dialog "Kemen-Cast" diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis 29 Juni 2023. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap RUU PDP akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi. Tetapi di RUU PDP itu sudah dibuat lebih eksplisit,” tandas Koordinator Hukum dan Kerjasama Ditjen Aptika. Baca juga: Jokowi: Saya Perintahkan Menkominfo. Elsam, ‘Kawal Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi , Koalisi Advokasi RUU PDP Serahkan Usulan DIM Alternatif kepada DPR RI’, (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), 2020). Sudah saatnya pemerintah dan DPR mengesahkan regulasi yang mengatur dan melindungi data pribadi. Namun, pelindungan data pribadi di Indonesia masih bersifat sektoral dan tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Untuk mengatasi potensi inkonsistensi pengaturan, setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan seperti segera mengesahkan RUU Data Pribadi, termasuk di dalamnya membahas terkait dengan definisi dan klasifikasi data, mengakomodasi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, pembatasan akses terhadap data pribadi jenis tertentu,. Kompas. com - Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi ( RUU PDP) disahkan menjadi undang-undang. Menurut Semuel, saat ini pengaturan tentang perlindungan data pribadi masih terpisah-pisah dan tercecer setidaknya di 32 undang-undang, serta bersifat sektoral. pengumpulan Data Pribadi. Dengan banyaknya kasus penyalahgunaan identitas dan informasi sensitif menimbulkan banyak korban dan. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memiliki sanksi pidana dalam Pasal 61 sampai dengan Pasal 69 RUU PDP sehingganya siapapun yang melakukan perbuatan mengumpulkan, mengungkapkan dan menggunakan data pribadi orang lain dengan sengaja dan melawan hukum akan dikenakan sanksi pidana yang. Data Pribadi yang bersifat umum; dan b. AC. Terdapat dua jenis sanksi. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate optimistis, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera rampung pada 2020. “Penyusunan data pribadi ini harus beriringan dengan peningkatan literasi digital masyarakat mengenai pentingnya melindungi data pribadi,” ucapnya. Jika disahkan, undang-undang itu akan mengatur hak dan kewajiban pengendali, pemroses dan pemilik data pribadi, serta pedoman dan sanksi bagi pelanggar undang-undang. Menurutnya, saat ini pemanfaatan. JAKARTA, KOMPAS. Dalam RUU PDP terkini, Data Pribadi adalah data tentang seseorang, baik yang teridentiflkasi atau dapat diidentiflkasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik dan/atau. Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia, menyampaikan linimasa progres pembahasan rancangan undang-undang pelindungan data pribadi (RUU PDP) oleh DPR dalam sebuah webinar yang digelar pada Selasa. Prinsipnya, UU PDP mengatur tata kelola data dengan tetap menghormati hak subjek data pribadi. Dalam UU PDP tersebut, data pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik. Selain itu, RUU PDP juga mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pemilik. Tlp. JAKARTA, KOMPAS. Anggota Panja RUU Perlindungan Data Pribadi, Irine Yusiana Roba Putri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Namun DPR dan pemerintah memberikan dua tahun untuk penyesuaian,"kata Dirjen Aptika. Melindungi Informasi Pribadi Atau Data Diri Dari Ancaman Bahaya di Internet. Kehadiran rancangan undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) setidaknya mampu memberikan sedikit kelegaan atas ancaman pencurian hingga penyalahgunaan informasi pribadi milik. Data Protection Officers (DPO) berperan penting untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi berkaitan dengan pelindungan data pribadi (PDP). 11. Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di dalam pasal tersebut, terdapat lima hal yang membuat hak pemilik data pribadi atau subjek dikecualikan, yakni kepentingan pertahanan dan keamanan nasional; kepentingan proses penegakan hukum; kepentingan umum dalam rangka. 5.